Senin, 18 November 2013

BIAYA PRODUKSI, PENDAPATAN DAN LABA RUGI

BIAYA, PENDAPATAN DAN LABA RUGI Veronica Indriyani BIAYA BIAYA adalah semua pengorbanan yang perlu dilakukan untuk suatu proses produksi yang dinyatakan dalam satuan uang menurut harga pasar yang berlaku baik yg sdh terjadi maupun yg akan terjadi. Biaya produksi dapat dikelompokkan menjadi: 1. biaya tetap (fixed cost) 2. biaya variabel (variable cost) 3. biaya total (Total cost) Biaya tetap (FC) adalah biaya yg hrs ada dlm pp tanpa dipengaruhi oleh besar kecilnya unit barang dan jasa yang diproduksi, dan tetap hrs dikeluarkan walaupun perusahaan tdk berproduksi. Biaya total rata2 a/ biaya total dibagi dg jumlah unit yg diproduksi. Biaya total Rata2 /ATC (average total cost) = ATC = ATC Q Biaya variabel Biaya total (TC) Biaya total adalah biaya keseluruhan yg dikeluarkan untuk menghslkan brg/js. TC = FC + VC Biaya marginal adalah tambahan biaya yg diperlukan untuk memproduksi satu unit tambahan output. Biaya tetap yg dikeluarkan produsen Rp 200.000,00. biaya variabel per unit sebesar Rp 100.000,00. tentukan fungsi FC, VC dan TC FC = 200.000 VC = 100.000Q TC = 200.000 + 100.000Q Gambarkan Grafiknya! Penerimaan (Revenue) Penerimaan ialah sejumlah uang yang diterima o/ pengusaha ketika menjual brg/js. Penerimaan total (TR) adalah penerimaaan yg didpt perusahaan dr menjual produknya. TR = P x Q Penerimaan rata2 (Average revenue) adalah penerimaan rata2 per satuan produk yg dijual AR =TR Q Penerimaan marginal ialah perubahan peneriamaan total akibat perubahan jumlah brg yg dijual. Produsen menjual barang produksinya dengan harga Rp 1.000,00 per unit. Jumlah barang yang diproduksi sebanyak 500 unit. Tentukan fungsi TR dan besarnya TR. Fungsi TR TR = P x Q TR = 1.000 Q Besarnya TR = 1.000 x 500 = 500.000,00 Analisis Laba Rugi L/R = TR – TC L/R = TR – (FC + VC) L/R = TR – FC – VC Dikatakan rugi jika TR < TC Impas/ break Even point TR =TC Laba TR > TC Secara grafis break even point merupakan perpotongan antara kurva TR dan kurva TC. Perpotongannya disebut titik impas. TR = TC P x Q = FC + VC Laba -Rugi Perusahaan akan memperoleh untung jika pendapatan lebih besar dari pada biaya. (TR>TC) Perusahaan akan mengalami kerugian jika pendapatan lebih kecil dr pd biaya. (TR

STRUKTUR ORGANISASI

3 alasan penting mempelajari organisasi dan manajemen 1.Hidup masa kini, organisasi memberikan kontribusi bagi kehidupan manusia di seluruh dunia. Kita bergabung dlm organisasi untuk mendptkan komunikasi, hiburan, pekerjaan, tempat tinggal, makanan, obatan dll. 2. Membangun masa depan, manusia dapat membangun masa depan yg baik, seseorang mungkin bisa membuat produk yg lebih baik sendirian. Namun bila manusia melakukan bersama2 maka hasilnya akan lebih cepat dan lebih baik. 3. Mengingat masa lalu, organisasi menghubungkan manusia dg manusia lalunya. Setiap pekerjaan yang kita lakukan akan menambah sejarah bagi organisasi tersebut dan kita sendiri. Kita dpt membantu mempertahankan tradisi organisasi dan kita juga bisa membangun tradisi baru di organisasi tersebut. Pengertian dan unsur tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi. Unsur2 organisasi 1. Man 2. Kerjasama 3. Tujuan Bersama 4. Peralatan (Equipment) 5. Lingkungan (Environment) Bentuk organisasi Organisasi garis Ialah bentuk organisasi di mana wewenang pimpinan langsung ditujukan kepada bawahan. Bawahan bertanggung jawab langsung kepada atasan. Bentuk organisasi garis sering disebut organisasi militer. Organisasi garis cocok diterapka pd organisasi yg sederhana dan memiliki ciri a.l jumlah karyawan sedikit dan blm ada spesialisasi. Kelemahan organisasi garis Maju mundurnya organisasi berada ditangan satu orang Kecenderungan pimpinan bertindak otoriter cukup besar krn ia sendiri yg merencanakan, memberi komando dan mengawasi. Kesempatan berkarir terbatas krn organisasi masih kecil. Organisasi garis mempunyai kebaikan Kesatuan komando terjamin, krn pimpinan berada pd satu orang Pengambilan keputusan cepat Penerapan the right man on the right place mudah dilaksanakan Dpt diketahui kemampuan dan sifat2 setiap karyawan Terdpt rasa kekeluargaan sesama karyawan dan pimpinan karena jumlah anggota organisasi masih sedilkit 2. Organisasi fungsional Adalah organisasi yg disusun berdasarkan sifat dan macam2 fungsi yg hrs dilaksanakan. Ciri2 organisasi fungsional Terdpt pemisahan yg tegas dlm pemberian tugas Pelaksanaan tgs tdk banyak memerlukan koordinasi sebab tugas2 sudah cukup jelas Koordinasi hanya perlu dilaksanakan pimpinan tingkat atas Pembagian unit2 organisasi didasarkan atas spesialisasi tugas Para direktur mempunyai wewenang komando kpd unit2 yg berada di bwhnya atas nama sendiri (bkn a.n direktur) Kebaikan organisasi fungsional tugas2 karyawan dpt dibagi secara tegas Produktivitas tinggi krn adanya spesialisasi Koordinasi bagi karyawan pd fungdi yg sam mudah krn terdapat persamaan tugas Kelemahan organisasi fungsional Sulit mengadakan mutasi tanpa terlebih dulu mengadakan latihan Krn perbedaan tugas terjd pengkotak kotakan dlm tubuh organisasi Pd penerimaan tgs sering terjadi kesimpangsiuran krn perintah diterima tdk hanya dari satu orang. 3. Organisasi Garis dan Staf Organisasi ini cocok untuk organisasi yang jumlah personilnya besar. Daerah operasinya luas, dan mempunyai bidang2 tugas beraneka ragam serta kompleks. Sistem orhanisasi lini dan staff adalah sistem organisasi yg mempunyai wewenang pd pimpinan untuk memberi komando pd bawahan pimpinan dibantu oleh staff dalam pelaksanaan tugasnya Kebaikan organisasi lini dan staff Dpt digunakan pd organisasi yang besar Pembagian tugas yang jelas antara pimpinan, staff dan pelaksana Dapat mengarah pada spesiaisasi Pengambilan keputusan lebih rasional sebab pimpinan mendaptkan nasehat dari para ahli di bidangnya. Koordinasi dapat berjalan dengan baik krn telah mempunyai bidang masing2. Kelemahan organisasi lini dan staff Rasa solidaritas kurang karena tdk mengenal satu sama lain (luasnya cakupan organisasi) Pelaksana sering bingung untuk membedakan mana nasehat mana perintah. Sebab dlm organisasi yg besar ada staff yg menerima kewenangan memerintah.

STRUKTUR ORGANISASI MATRIK

STRUKTUR ORGANISASI MATRIK Struktur matriks dapat ditemukan di agen-agen periklanan, perusahaan pesawat terbang, laboratorium penelitian dan pengembangan, perusahaan konstruksi, rumah sakit, lembaga-lembaga pemerintah, universitas, perusahaan konsultan manajemen, dan perusahaan hiburan Struktur organisasi matriks digunakan untuk memudahkan pengembangan pelaksanaan beragam program atau proyek. Setiap departemen dikepalai oleh vice precident yang mempunyai tanggung jawab fungsional bagi seluruh proyek. Sedangkan setiap manajer proyek mempunyai project responsibility untuk penyelesaian dan implementasi strategi. Organisasi matrik akan menghasilkan wewenang ganda dimana wewenang horizontal diterima manajer proyek sedangkan wewenang fungsionalnya yaitu sesuai dengan keahliannya dan tetap akan melekat sampai proyek selesai, karena memang terlihat dalam struktur formalnya. Akibatnya anggota organisasi matrik mempunyai dua wewenang, yang berarti dalam melaksanakan kegiatannya para anggota harus melaporkannya kepada dua atasan. Untuk mengatasi masalah yang timbul, biasanya manajer proyek diberi jaminan untuk melaksanakan wewenangnya dalam memberikan perintah dimana manajer proyek tersebut akan langsung melapor pada manajer puncak. Berikut ini adalah peta/ bagan organisasi matriks: Kebaikan organisasi ini terletak pada fleksibilitas dan kemampuannya dalam memperhatikan masalah-masalah yang khusus maupun persoalan teknis yang unik, organisasi ini juga tidak mengganggu struktur organisasi yang ada. Sedangkan kelemahannya yaitu apabila manajer proyek tidak bisa mengkoordinir dari berbagai bagian yang berbeda tersebut, maka dapat menghadapi kesulitan dalam mengembangkan tim yang solid. Kelebihan dan kekurangan organisasi matriks akan diiuraikan sebagai berikut. Kelebihan struktur organisasi matriks antara lain: • Sesuai untuk beban kerja yang fluktuatif • Tujuan proyek menjadi lebih jelas • Memungkinkan untuk merespon pada beberapa sektor lingkungan secara serentak • Banyak jalur untuk melakukan komunikasi • Pekerjaan dapat dipahami secara lebih jelas Adapun kekurangan struktur organisasi matriks antara lain: • Strukturnya sangat rumit • Biaya relatif tinggi • Memungkinkan timbulnya dualisme kepemimpinan • Relatif sulit karena terdapat kepentingan ganda sehingga memerlukan koordinasi kuat

Menghitung Pajak dan Subsidi

PENGARUH PAJAK SPESIFIK DAN SUBSIDI Veronica Indriyani S Pajak Spesifik Pajak spesifik merupakan pajak yg dikenakan per unit barang yang diproduksi atau dipasarkan. Pajak sebenarnya dikenakan kepada produsen namun produsen mengalihkan beban pajak kpd konsumen yg membeli barang. Hal ini berpengaruh pd keseimbangan harga. Harga brg menjd mahal dan kuantitas brg menjd berkurang. Dan scr grafis ditunjukkan kurva penawaran bergesar ke kiri atas. Secara umum pajak spesifik mempengaruhi fungsi penawaran sedangkan kurva permintaan tetap. Fungsi permintaan sebelum pajak dan sesudah pajak tetap/tidak berubah P = a – bq. Fungsi penawaran sebelum pajak P = a + bq Fungsi penawaran setelah pajak P = a + bq + t Dengan adanya pajak spesifik kita dapat menghitung: A. Pajak yg ditanggung konsumen (tK). Rumusnya tK = Harga keseimbangan setelah pajak – harga keseimbangan sebelum pajak. B. Pajak yg ditanggung produsen (tP). Rumusnya tP = t- tK C. Total penerimaan pemerintah dr pajak (T) rumusnya T = t x jumlah keseimbangan setelah pajak CONTOH SOAL Diketahui fungsi permintaan P = 12 – Q dan fungsi penawaran P = 3 + 0,5Q. Pemerintah menarik pajak setiap unit barang tersebut sebesar 3 . Tentukan : Keseimbangan pasar sebelum dan sesudah pajak b. Beban bajak yang ditanggung konsumen c. Beban pajak yg ditanggung produsen d. Total pajak yg diterima pemerintah e. Gambarkan grafiknya. jawab Keseimbangan pasar sebelum pajak S = D 3 + 0,5Q = 12 – Q 1,5 Q = 12- 3 Q = 9/1,5 Q = 6 Mencari P keseimbangan dengan cara memasukkan Q = 6 ke fungsi permintaan atau fungsi penawaran P = 12 – 6 P = 6 Keseimbangan pasar sebelum pajak terjadi pada jumlah 6 dan harga 6. Keseimbangan pasar setelah pajak Fungsi penawaran setelah pajak P=3 +0,5Q +3 maka P = 6 + 0,5Q. Sedangkan fungsi permintaan tetap. 6 + 0,5 Q = 12 – Q 1,5 Q = 6 Q = 4 mencari P keseimbangan dg cara memasukkan Q ke fungsi S/D P = 12-4 P = 8 Keseimbangan pasar setelah pajak terjadi pada jumlah 4 dan harga 8. b.. Pajak yang ditanggung konsumen = harga keseimbangan setelah pajak – harga keseimbangan sebelum pajak = 8 - 6 = 2 c. Pajak yg ditanggung produsen = pajak – pajak yg ditanggung konsumen = 3 – 2 = 1 d. Pajak yg diterima pemerintah = pajak per unit X jumlah keseimbangan setelah pajak = 3 X 4 =12 e. Untuk menggambar cari titik potong terlebih dahulu Fungsi permintaan P = 12 – Q tipot thd sumbu P maka Q=0 (0;12) tipot thd sumbu Q maka P = 0 (12;0) Fungsi penawaran sebelum pajak tipot thd sumbu P maka Q = 0 (0,3) tipot thd sumbu Q maka P = 0 (-6,0) Fungsi penawaran setelah pajak tipot thd sumbu P maka Q = 0 (0;6) tipot thd sumbu Q maka P = 0 (-12;0) Subsidi Pengaruh subsidi terhadap keseimbangan pasar berbeda dengan pajak. Subsidi yang diberikan pemerintah akan menyebabkan harga barang menjadi lebih murah dan quantitas barang menjadi lebih banyak. Subsidi berpengaruh terhadap fungsi penawaran sementara fungsi permintaan tidak berubah. P = a + b Q maka setelah subsidi P = a + b Q - s Rumus : Subsidi yang dinikmati konsumen (S k ) Sk = harga sblm subsidi – harga stlh subsidi 2. Subsidi yang dinikmati produsen (Sp) Sp = subsidi - S k 3. Total subsidi yang diberikan pemerintah S = subsidi X jumlah keseimbangan stlh subsidi Latihan soal Sebuah barang memiliki fungsi permintaan Q = 17 – P dan fungsi penawaran Q = - 8 + 4P, pemerintah memberikan subsidi 1,25 per unit. Hitunglah: Keseimbangan sebelum dan setelah subsidi Subsidi yg dinikmati konsumen Subsidi yang dinikmati prodesen Total subsidi yang diberikan pemerintah Gambarkan grafiknya Jawab Keseimbangan pasar sebelum subsidi (12;5) Keseimbangan pasar setelah subsidi (13;4) fungsi S jadikan P= b. Subsidi yang dinikmati konsumen = harga sebelum pajak- harga setelah pajak Sk = 5 – 4 Sk = 1 c. Subsidi yang dinikmati produsen = subsidi – Sk Sp = 1.25 – 1 = 0,25 Subsidi yang diberikan pemerintah (S) = subsidi X keseimbangan pasar setelah subsidi S = 1,25 X 13 = 16,25 e. Gambar grafik Cari titik potong fungsi permintaan Q = 17 - P apabila Q = 0 maka P = 17 (0;17) apabila P = 0 maka Q = 17 (17;0) Cari tipot fungsi penawarn sblm subsidi Q = -8 + 4P apabila Q = 0 maka P =2 (0;2) apabila P = 0 maka Q = -8 (-8;0) Cari tipot fungsi penawaran stlh subsidi Q = -3 + 4P apabila Q = 0 maka P = 1,33 (0;1,33) apabila P = 0 maka Q = -3 (-3;0)

BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

b. Badan Usaha Swasta Pengertian Badan Usaha Swasta a/ badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Maksud dan tujuan Badan Usaha swasta BUS didirikan seseorang /sekelompok orang dg tujuan murni u/ mencari keuntungan dan pengembangan modal. Tugas utama Bus a/ menyediakan barang dan jasa yg dibutuhkan masy melalui usaha komersial. Laba pd BUS berfungsi sbg sumber pemupukan modal dan tdk boleh digunakan u/ penguasaan ekonomi o/ orang seorang atau kelompok yg merugikan komponen pemilik faktor produksi. Jenis Badan Usaha Swasta 1. Badan Usaha Perorangan Badan usaha perorangan dimiliki oleh satu orang. Pengelolaan badan usaha ini mudah dan biaya yg dikeluarkan cukup murah. Pengusaha sbg pemilik bebas mengemukaan dan menerapkan kebijakannya kpd bawahannya, tanpa melalui jalur birokrasi. Jika pemilik merasa badan usaha tdk menguntungkan lagi, dg mudah ia dpt menutup perusahaannya. Modal Badan usaha perorangan menjadi satu dengan modal pribadi pemilik. Setiap pergerakan keuangan badan usaha otomatis mempengaruhi konsidi keuangan pemilik. 2. Badan usaha persekutuan (partnership) BU persekutuan dimiliki oleh beberapa orang. Bu ini memiliki kemampuan yg lebih baik u/ memperoleh modal yg besar drpd badan usaha perorangan. BU persekutuan bisa berbentuk firma dan persekutuan komanditer (CV). a. Firma Didirikan o/ bbrp orang dengan nama bersama. Misalnya reza, paulus, arbi mendirikan : Firma RPA yg diambil dr inisial nama2 mrk. Setiap penerapan kebijakan hrs mempertimbangkan kepentingan2 para pemilik. Kekayaan pribadi dan Bu juga tdk dipisahkan, akibatnya jk firma bangkrut akan diikuti kebangkrutan para pemiliknya. Kelebihan Firma 1. Kerugian dpt dibagi kpd setiap anggota 2. Lebih efisien bila dibandingkan dg BU perseorangan. Setiap pemilik dapat bekerja di bidang yg benar2 mrk kuasai 3. Jumlah pajak yg hrs dibayar biasanya lebih rendah dibandingkan dg pajak yg dikenakan pd perusahaan. 4. Kebanggaan dan kepuasan kerja lebih tinggi krn para pemilik inilah yg bekrja mati2an u/ menjlnkan usaha mereka 5. Modanya lebih kaut krn merupakan gabungan dua orang atau lebih Kekurangan Firma 1. Krn resikonya dibagi maka keuntungan juga dibagi 2. Memiliki tanggung jawab tdk terbatas atas semua utang dan kerugian yg muncul dlm bisnis 3. Pengambilan keputusan biasanya berjalan lambat krn hrs ada persetujuan setiap rekanan 4. Jika para pemilik firma tdk sepakat dlm bekerja maka dpt mengganggu kelancaran usaha. 5. Jumlah uang yg dapt dipinjam firma terbatas pd kombinasi nilai aset bisnis dan aset yg dimiliki oleh firma 6. Jika salah satu pemilik meninggal atau keluar, firma harus diatur kembali. b. Persekutuan komanditer (CV) Didirikan o/ bbrp orang yg terbagi dlm sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif i/ orang/kelompok orang yang mengelola BU. Sekutu pasif i/ orang/kelompok orang yg tdk mengelola BU, namun menyediakan modal bagi pendirian dan berlangsungny BU. Anggota pasif = anggota komanditer =anggota persero diam. Dalam CV penerapan kebijakan lebih baik drpd dlm firma krn adanya pemisahan tanggung jawab antara sekutu aktif dan sekutu pasif. Namun jk terjd kesalahan dlm pengelolaan Bu o/ sekutu aktif, namun sekutu pasif turut terkena imbasnya. Krn tidak memiliki kewenangan untuk mengelola badan usaha secara langsung, sekutu pasif harus mencari mitra bisnis yang tepat untuk menjadi sekutu aktif. 3. Perseroan Terbatas PT ialahBU yang didirikan bbrp orang, berbadan hukum, dan modalnya terdiri dari saham-saham. Pemilik saham terbesar memiliki kontrol terbesar atas BU. Saham/stock adalah surat bukti atau tanda penyertaan bagian modal pada suatu perseroan terbatas. Tanggung jawab pemegang saham terbatas. Kekuasaan tertinggi pada PT terletak pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dengan ketentuan 1 lembar saham memiliki satu suara. Jika pemegang saham tdk bisa datang pada saat RUPS maka hak suaranya bisa diserahkan kpd or-la yg disebut PROXY. Macam macam bentuk PT a. PT Terbuka, ialah PT yang sahamnya bebas dimiliki oleh masyarakat umum. Transaksi jual beli saham melalui pasar modal (bursa saham) yg disebut go publik. b. PT tertutup, i/ PT yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja. Saham yg diperjualbelikan biasanya saham atas nama. c. PT Kosong, i/ PT yang aktivitasnya sdh tdk berjalan (tinggal namanya). PT kosong dapat diperjualbelikan dg pertimbangan dapat menghemat biaya pendirian. d. PT Negara (persero), PT yang sahamnya dimiliki o/ negara. Kelebihan Perseroan Terbatas 1. Pemilik perusahaan /pemegang saham tidak perlu menghabiskan waktu untuk menjaga investasi mereka 2. Perusahaan bertanggung jawab atas utang, kreditur tdk bisa mengambil harta pribadi pemegang saham. 3. Tanggung jawab menjlnkan usaha tersebar pada banyak orang 4. Perusahaan dapat menarik dana dari banyak investor. Perusahaan dapat mengeluarkan saham, sehingga dapat meningkatkan dananya setiap saat. 5. Umur perusahaan dapat terus berjalan selama menguntungkan. Tidak tergantung pada pemegang saham Kekurangan Perseroan Terbatas 1. Biaya yang dikeluarkan untuk mendirikan PT tentu saja lebih tinggi dibandingkan biaya untuk mendirikan firma atau badan perseorangan 2. Rahasia perusahaan relatif kurang terjamin krn pihak perusahaan harus melaporkan kepada para pemegang saham 3. Pajak yang diterapkan pada perusahaan dan jumlahnya lebih besar daripada badan perseorangan dan firma. Jika PT membutuhkan dana untuk mengembangakan perusahaannya, ia dapat mengeluarkan saham yang dapat dibeli oleh masyarakat umum. Untuk dapat menerbitkan saham melalui pasar modal, perusahaan tsb haruslah terlebih dahulu meminta ijin dari Bapepam ( Badan Pelaksana Pasar modal). Jika sdh mendapatkan ijin maka PT dapat mengumumkan prospektus yang memuat informasi a.l: a. Masa penawaran saham b. Harga, jumlah, dan jenis saham yang ditawarkan c. Kegiatan dan prospek badan usaha Saham dapat dibedakan menjadi saham biasa (common stocks) dan saham preferen (prefered stocks). Perbedaan saham biasa dengan saham preferen Saham biasa 1. Deviden dibayar sepanjang perusahaan memperoleh laba 2. Memiliki hak suara 3. Hak memperoleh pembagian kekayaan perusahaan apabila bangkrut. Namus setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi. Saham Preferen a. Memiliki hak paling dulu memperoleh deviden b. Tidak memiliki hak suara c. Dapat mempengaruhi manajemen perusahaan terutamadalam pencalonan pengurus d. Memiliki hak pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham, apabila perusahaan dilikuidasi, namun setelah kewajiban /utang dilunasi. e. Kemungkinan dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan, di samping penghasilan yg diterima secara tetap. 4. Yayasan Yayasan i/ Bu yang dibentuk u/ menyediakan jasa di bidang sosial, pendidikan, agama, dan jasa non bisnis lainnya. Yang dipentingkan sebuah yys adalah palayanan bagi masy bukan keuntungan. Yys tdk mengeluarkan saham krn tdk ada deviden yg dibayarkan, dan tdk aada yg tertarik untuk membeli atau menjual saham yys. Yys bukan obyek pajak shg tdk dikenai pajak. Contoh Yys Anak Cacat YPAC, yayasan rehabilitasi sosial. 5. Koperasi Sesuai dengan UU RI no. 25 tahun 1992. Koperasi a/ BU yg beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasisekaligus sbg gerakan ekonomi rakyat yg berdasarkan asas kekeluargaan. D. Fungsi Badan Usaha swasta dalam perekonomian Indonesia 1. Membantu membuka kesempatan kerja KK a/ kesempatan yg tersedia bagi masy u/ melakukan kegiatan ekonomi yang menjadi sumber pendapatan bagi yg melakukannya. KK jg disebut lapangan pekerjaan. Dg tersedianya kk akan dapat meningkatkan pendapatan masy. 2. Membantu meningkatkan atau menambah pendapatan negara Melalui usaha2 yg dilakukan o/ pihak swasta byk sekali brg/js yg dihasilkaan shg menambah produksi nasional. Dengan membuka KK BU swasta byk menyerap TK, shg mampu menambah pendapatan nasional dan membantu pemerintah dlm memperlancar per-ek nasional. Peran Badan Usaha 1. Fungsi komersial Salah satu tujuan BU a/ untuk memperoleh keuntungan. Agar mendptkan keuntungan BU hrs mengelola SD produksi yg tersedia scr efektif dan efisien sesuai dg prinsip2 manajemen. u/ memperoleh keuntungan yg maksimal BU hrs bisa menghasilkan produk yg bermutu dan harga bersaing/dg memberikan pelayanan yg berkualitas kpd pelanggan. Fungsi komersial dpt mencapai sasaran yg diteteapkan dg menerapkan fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, motivasi dan pengawasan) dan fungsi operasional(mengelola SDM, produksi, pemasaran, dan pembelanjaan u/ mencapai tujuan). 2. Fungsi sosial Fungsi sosial berhubungan dg manfaat BU scr langsung atau tidak langsung thd kehidupan masy. Misalnya dlm penggunaan TK hendaknya BU lebih memprioritaskan dr lingkungan sekitar. Fungsi sosial menyangkut penyediaan KK, proses alih teknologi dan ilmu pengetahuan para pekerja serta perbaikan lingkungan hidup. 3. Fungsi ekonomi BU merupakan mitra pemerintah dlm pembangunan ekonomi nasional. Perannya dlm peningkatan ekspor dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dlm pemerataan pendapatan masyarakat. E. Bentuk2 Badan Usaha Lainnya Selain bentuk2 BU tsb masih ada jg BU yg merupakan gabungan dr bbrp BU. Pertimbangan penggabungan BU tsb agar proses atau kegiatan BU lebih efektif dan efisien. (misal- BU pertanian- BU tepung-BU Roti). Gabungan BU dapat dibedakan menjadi sbb: 1. Gabungan vertikal a/ BU yg disatukan krn urutan2 hubungan kegiatan. Misalnya BU pembibitan-BU perkebunan karet- BU pengolahan getah- dan pabrik ban. Keuntungan dari penggabungan secara vertikal adalah sbb: a. Ketersediaan bahan dasar pasti, krn BU yang menyediakan Bahan dasar sdh merupakan bagian dr BU. b. Persaingan dapat dikurangi, misalnya persaingan u/ mendptkan bhn dasar tdk lagi terjadi, krn pemasok bahan dasar merupakan bagian dari BU. 2. Gabungan horisontal a/ penggabungan dari bbrp BU yg memiliki kegiatan yg sama untuk tujuan ttt. Beberapa nama gabungan dari BU: a. Trust a/ gabungan dari bbrp BU yang dilebur dan disatukan menjadi BU yg baru yg lebih besar dan kuat. Bank mandiri merupakan salah satu contoh dr trust yg merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, dan Bank Exim. b. Kartel, a/ gabungan dari bbrp BU untuk tujuan ttt. Tujuan penggabungan dapat berupa keseragaman harga, jumlah produksi tiap BU, dan pembagian daerah pemasaran. Kebebasan BU yang bergabung masih tetap seperti semula. Hanya mereka terikat dengan kesepakatan2 yg telah disetujui. Ada bbrp jenis kartel: 1). Kartel daerah, BU yg bergabung membagi daerah-daerah pemasaran atau sumber bahan mentah. 2). Kartel produksi, BU yang bergabung menetapkan kuota produksi (jumlah yg dapat diproduksi) masing2 anggota. Pembatasan bertujuan menghindari kemungkinan kelebihan produksi. 3). Kartel harga, BU yang bergabung sepakat untuk menetapkan harga minimum. Mrk tidak boleh menjual bibawah harga minimum yg telah ditetapkan. 4). Kartel kondisi (syarat), BU yang bergabung membuat kesepakatan tentang haarga, syarat pembayaran, dan syarat penyerahan. Tujuannya adalah untuk menyeragamkan harga, syarat penyerahan dan syarat pembayaran. 5). Kartel pembagian keuntungan, BU yang bergabung menetapkan besarnya keuntungan atau dividen tiap anggota. c. Holding company, adalah penggabungan BU dg BU lainnya dengan cara membeli sebagian besar sahamnya. BU yg membeli sebagian besar saham BU dapat mempengaruhi BU di bidang pemasaran dan keuangan. d. concern, a/ penggabungan bbrp BU terutama ditujukan untuk mengatasi masalah pembelanjaan. Misalnya bbrp BU tekstil menyepakati pembelian pewarna dlm partai besar, shg diperoleh potongan harga. F. Pertimbangan Pemilihan Bentuk Badan Usaha 1. Modal yang diperlukan Jk modal yg diperlukan relatif tdk terlalu byk, maka dipilih BU perseorangan. Jk jumlah modal yg dibutuhkan byk maka sebaiknya memilih BU dlm bentuk PT. 2. Bidang usaha/kegiatannya Jk kegiatannya difokuskan pd bidang perdagangan/jasa, maka boleh dipilih BU perseorangan atau persekutuan. Tetapi jk fokusnya pd bidang industri yg membutuhkan modal besar maka sebaiknya dipilih BU PT. 3. Tingkat resiko yg dihadapi Jika kemungkinan resiko yg dihadapi kecil makin pilih BU perseorangan/persekutuan, tp jk risiko yg dihadapi cukup besar, sebaiknya dipilih BU dlm bentuk PT. 4. Undang-undang dan peraturan pemerintah Kegiatan BU tidak boleh bertentangan dengan UU dan PP 5. Cara pembagian keuntungan Jika keuntungan ingin menjd milik sendiri sebaiknya pilih BU perseorangan, sebaliknya jk laba ingin dimiliki bersama2 maka boleh pilih BU dlm bentuk persekutuan atau PT. Keuntungan keberadaan BU penanaman modal asing: 1. Memperluas kesempatan kerja 2. Mempercepat alih teknologi 3. Memperbesar penerimaan pajak 4. Meningkatkan ekspor

PAJAK : PPH, PPN, PPNBM dan PBB

KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER Perbedaan kebijakan fiskal dan Kebijakan moneter Kebijakan Fiskal merupakan kebijakan yang menyangkut anggaran pendapatan belanja negara. Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang menyangkut masalah uang, jumlah uang, peredaran uang, nilai mata uang, tingkat bunga, kurs mata uang, dan harga-harga barang. I. Kebijakan Fiskal Merupakan kebijakan pemerintah di bidang ekonomi yang bertujuan u/ mengatur pendapatan dan pengeluaran negara guna mencapai kestabilan ekonomi shg meningkatkan kesejahteraan umum. Kebijakan fiskal mempunyai 2 instrumen : 1. Perpajakan (tax Policy) 2. Pengeluaran (expenditure policy) Bentuk kebijakan fiskal: 1. Kebijakan u/ menaikkan pendapatan. Contohnya peraturan kenaikan pajak. 2. Kebijakan u/ mengurangi/ menurunkan pengeluaran negara. A. Pengertian Pajak pajak adalah : iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung. Pengertian pajak menurut para pakar 1. Menurut Prof. Dr. Rochmat Sumitro, SH. Pajak i/ iuran kpd kas negara berdasarkan UU (dapat dipaksa) dengan tidak mendapatkan jasa/imbalan secara langsung yang ditunjuk dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. 2. Menurut Dr. Suparman Soemahidjoyo Ialah iuran wajib, berupa uang/barang yang dipungut o/ penguasa berdasarkan norma2 hukum, guna menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum. 3. Menurut S I Djojodiningrat i/ suatu kewajibn menyerahkan sebagian dari kekayaan kepada negra disebabkan o/ suatu keadaan, kejadian, dan perbuatan yg memberikan kedudukan ttt, bukan sbg hukuman, menurut peraturan yg ditetapkan pemerintah serta dpt dipaksakan,ttp tdk ada jasa balik dari negara scr langsung dan digunakan untuk memelihara kesejahteraan umum. B. FUNGSI PAJAK 1. Fungsi Anggaran (Budgetair) u/ membiayai pengeluaran2 negara (menjalankan tugas2 rutin ngr dan pembangunan diperoleh dr penerimaan pajak). Untuk membiayai pembangunan uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan DN (pengeluaran rutin). 2. Fungsi mengatur (regulerend) Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksaaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sbg alat mencapai tujuan. 3. Fungsi stabilitasi Dengan adanya pajak pemerintah memiliki dana u/ menjalankan kebijakan yg berhubungan dengan stabilitas harga, shg inflasi dapat dikendalikan. 4. Fungsi redistribusi pendapatan Pajak akan digunakan u/ membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga u/ pembangunan shg dpt membuka kesempatan kerja, yg pd ahkirnya akan dpt meningkatkan pendapatan masyarakat. C. Syarat pemungutan pajak 1. Syarat keadilan (pemungutan pajak harus adil) 2. Syarat yuridis (pemungutan pajak hrs berdasarkan UUD 1945 pasal 23) 3. Syarat ekonomis (pemungutan pajak tdk mengganggu per-ek) 4. Syarat finansial (pemungutan pajak harus efisien) 5. Sistem pemungutan pajak harus sederhana. D. Asas Pemungutan pajak 1. Menurut adam Smith a. Asas equality (asas keseimbangan dg kemampuan /asas keadilan) b. Asas certainly (asas kepastian hukum) c. Asas convinience of payment (asas pemungutan pajak yg tepat waktu/asas kesenangan) d. Asas efficiency (asas efisien /asas ekonomi). 2. Menurut W.J. Langen a. Asas daya pikul (pajak yg dipungut berdasarkan penghasilan) b. Asas manfaat (digunakan u/ kegiatan2 yg bermanfaat untuk masyarakat) c. Asas kesamaan (dikenakan pajak dlm jumlah yg sama) d. Asas kesejahteraan (pajak digunakan untuk kesejahteraan rakyat) e. Asas beban yang sekecil-kecilnya. 3. Menurut Adolf a. Asas politik finansial (pajak yg dipungut untuk membiayai negara) b. Asas ekonomi (penentuan obyek pajak harus tepat) c. Asas keadilan (tanpa ada diskriminasi) d. Asas yuridis (berdasarkan UU) e. Asas administrasi (kepastian, keluwesan penagiahan, biaya minimal) 4. a. Asas domisili i/ pemungutan pajak berdasarkan tempat tinggal WP) b. asas sumber i/ pemungutan pajak berdasarkan sumber pendapatan. c. asas kebangsaaan i/ pemungutan pajak berdasarkan kebangsaan WP. E. Teori Pemungutan Pajak Menurut R. Santoso Brotodiharjo SH, dalam bukunya pengantar ilmu hukum pajak, ada 5 yg mendasari adanya pemungutan pajak: 1. teori asuransi Negara mempunyai tugas u/ melindungi warganya dr segala kepentingannya baik keselamatan jiwanya maupun keselamatan bendanya. u/ perlindungan tsb diperlukan biaya spt layaknya dlm perjanjian asuransi diperlukan adanya pembayaran premi. 2. Teori kepentingan Dasar pemungutan pajak a/ adanya kepentingan dr masing2 WN. Termasuk dlm kepentingan perlindungan jiwa dan harta. Semakin tinggi kepentingan perlindungan semakin tinggi pula pajak yg hrs dibayarkan. 3. Teori gaya pikul Dasar pemungutan pajak a/ terletak pd kemampuan (gaya pikul) membayar pajak bagi WP. Maka perlu diketahui sbb: penghasilan, kekayaan, pengeluaran, tanggungan keluarga. 4. Teori bakti Pemungutan pajak terletak pada hub antara rakyat dg negara. Rakyat mempunyai kewajiban u/ membayar pajak kpd negara. Pembayaran pajak merupakan bentuk ungkapan bakti rakyat kpd negaranya. 5. Teori Asas Gaya Beli Dasar pemungutan pajak a/ adanya manfaat dari pajak. Yaitu pajak yg dipungut dr RT yg ada di masy masuk ke RTN kemudian disalurkan lagi ke masy. F. Macam-Macam Pajak 1. Berdasarkan sistem pemungutan pajak: a. Pajak langsung b. Pajak tidak langsung 2. Berdasarkan lembaga pemungutan a. Pajak pusat b. Pajak daerah 3. Berdasarkan sifat a. Pajak subyektif b. Pajak obyektif 1. Berdasarkan sistem pemungutannya a. Pajak langsung a/ pajak yg hrs dibayar sendiri o/ WP dan tdk dpt dilimpahkan kpd pihak lain dan dikenakan scr berulang2 secara periodik berdasarkan suatu SKP (surat ketetapan pajak) atau kohir. Contoh; Pph, PBB, pajak perseroan, pajak bunga, deviden, pajak royalty. Kelebihan pajak langsung : a. Pendapatan negara lebih banyak b. Pajak lebih adil c. Kemampuan membayar diperhatikan Kekurangan pajak langsung: a. Orang enggan bekerja b. Mengurangi minat membuka usaha c. Penghindaran pajak b. Pajak tidak langsung a/ pajak yg pembayarannya bisa dilimpahkan kpd orang lain. Contohnya pajak penjualan, PPN, bea materai, bea lelang. Pajak tsb pd ahkirnya yg menanggung adalah konsumen, sedangkan produsen yg seharusnya sbg WP memindahkan beban pajaknya kpd konsumen. Kelebihan pajak tidak langsung a. Biaya pemungutan murah b. Sebaran pajak lebih luas c. Tujuan selektif d. Pajak dpt diubah setiap saat Kekurangan pajak tidak langsung a. Dipandang tidak adil b. Menimbulkan inflasi c. Adanya ketidakpastian 2. Berdasarkan lembaga pemungutannya a. Pajak Pusat Pajak pusat a/ pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat, yang pemungutan di daerah dilakukan oleh kantor pelayanan pajak. Hasilnya digunakan untuk membiayai RTN. Yg termasuk ke dlm pajak pusat : pajak penghasilan, pajak kekayaan, PPN, bea materai, PBB, dan pajak ekspor. b. Pajak daerah i/ pajak yg kewenangan pemungutannya berada pada pemerintah daerah baik daerah tingkat satu (propinsi) maupun daerah tingkat dua (kabupaten/kota) hasilnya digunakan u/ membiayai rumah tangga daerah. Contoh pajak daerah: pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, pajak tontonan, pajak radio dan bea balik nama kendaraan. 3. Berdasarkan sifatnya a. Pajak subyektif Merupakan pajak yang pemungutannya berdasarkan pada diri wajib pajak. Besar kecilnya pajak akan dipengaruhi o/ diri WP, yaitu status perekonomian, susunan keluarga, jumlah tanggungan. Contoh pajak subyektif PPH. b. Pajak obyektif Merupakan pajak yang pemungutannya berdasarkan pada obyek pajaknya. Pajak obyektif dibayar krn adanya keadaan, perbuatan dan peristiwa atau kejadian tertentu. Contoh PPN dibayar oleh Andrea pada saat membeli HP, baju dan peralata sekolah. Contoh lain ketika membeli sepeda motor dikenai biaya balik nama dan pada saat membuat perjanjian dikenai bea materai. G. Tarif Pajak Penentuan berbagai bentuk tarif pajak merupakan cara untuk menunjukkan bahwa pajak dipungut dengan cara yang adil bagi masyarakat. Tarif pajak yang berlaku dalam pemungutan pajak adalah sbb: 1. Tarif pajak proporsional a/ tarif pemungutan pajak dengan menggunakan persentase (%) yang tetap berapapun jumlah yang digunakan sebagai dasar pemungutan pajak. Makin besar jumlah yang kena pajak, semakin besar pula pajak yang dibebankan. Contoh PPN. Jumlah yg kena pajak % pajak Beban pajak 1.000.000 10% 100.000 2.000.000 10% 200.000 3.000.000 10% 300.000 4.000.000 10% 400.000 5.000.000 10% 500.000 2. Tarif pajak progresif atau tarif pajak meningkat a/ tarif pemungutan pajak dengan persentase (%) yang meningkat. Semakin besar jumlah kena pajak maka semakin besar pula persentase (%) tarif pajaknya. Jumlah yg kena pajak % pajak Beban pajak 1.000.000 10% 100.000 2.000.000 11% 220.000 3.000.000 12% 360.000 4.000.000 13% 520.000 5.000.000 14% 700.000 3. Tarif pajak Regresif (menurun) adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase (%) yg semakin kecil. Semakin besar jumlah yg kena pajak semakin kecil persentase tarif pajak Jumlah yg kena pajak % pajak Beban pajak 1.000.000 10% 100.000 2.000.000 9% 180.000 3.000.000 8% 240.000 4.000.000 7% 280.000 5.000.000 6% 300.000 4. Tarif pajak tetap a/ tarif pemungutan pajak yang tidak berdasarkan persentase tetapi berdasarkan nilai rupiah tertentu yg tdk berubah ubah berapapun jumlah kena pajaknya. Contohnya bea materai untuk cek, giro bilyet. Contohnya Jumlah yg kena pajak Beban pajak 1.000.000 6.000 2.000.000 6.000 3.000.000 6.000 4.000.000 6.000 5.000.000 6.000 Pajak Penghasilan A. Subyek pajak pada pajak penghasilan terdiri dari: 1. Orang pribadi dan warisan yang belum terbagi 2. Badan usaha 3. Bentuk usaha tetap B. Obyek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP baik yg berasal dari DN maupun LN yg dpt dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan WP ybs dengan nama dan bentuk apapun. Yg termasuk ke dlm obyek pajak: gaji, upah, honorarium, tunjangan, hadiah, undian,keuntungan penjualan, laba usaha, deviden, royalty, bunga deposito, dan lain2 yg di atur di UU. C. Penghasilan Kena Pajak (PKP) besarnya PKP untuk WPBU dihitung dihitung sebesar penghasilan netto. Sedangkan untuk wajib pajak orang pribadi dihitung sebesar penghasilan netto dikurangi dengan PTKP (penghasilan tidak kena pajak). D. Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) UU Pph no. 17 tahun 2000 UU PPh no. 36 tahun 2008 Diri wajib pajak pribadi Rp.2.880.000 Rp 15.840.000 Istri (WP yg menikah) Rp 1.440.000 Rp 1.320.000 Tambahan untuk penghslan istri digabung dg penghslan suami Rp 2.880.000 Rp 15.840.000 Tambahan u/ setiap anggota keluarga sedarah dan semenda dlm garis keturunan lurus serta anak angkat yg menjd tanggungan sepenuhnya.(paling byk 3) Rp 1.440.000 Rp 1.320.000 E. Biaya Jabatan Biaya jabatan a/ biaya u/ mendptkan, menagih, dan memelihara penghasilan u/ karyawan tetap mendaptkan kenaikan batas biaya jabatan yg dpt dikurangkan dari penghasilan bruto yaitu Rp 108.000,00/bulan menjadi Rp 500.000,00/bulan. F. Tarif pajak (UU PPh no.36 tahun 2008) 1. WP orang pribadi No Penghasilan kena pajak tarif 1 s.d. Rp 50.000.000,00 5% 2 Diatas Rp 50.000.000,00 s.d. Rp 250.000.000,00 15% 3 Diatas Rp 250.000.000,00 s.d. Rp 500.000.000,00 25% 4 Diatas Rp 500.000.000,00 30% 2. WP Badan DN dan BU tetap Berdasarkan pasal 17 UU no 36 tahun 2008 tarif pajak yg diterapkan atas PKP badan DN dan Bentuk usaha tetap (BUT) u/ menghitung pajak penghasilan tahun 2009 adalah sebesar 28%. WP badan DN dengan peredaran bruto s. D. Rp 50.000.000.000,00 mendpt fasilitas berupa pengurangan tarif sebasar 50% , dikenakan atas PKPperedaran bruto s.d. Rp 4.800.000.000,00. Level peredaran bruto Penghasilan kena pajak (PhKP) penghitungan s.d. Rp 4,8 m Seluruh PhKP = mendpt fasilitas (PhKPF as) PhKP x 50% x 28% Di atas 4,8 m s.d. PhKPFas=4,8 m/PB x PhKP PhKPFas x 50% x 28% ditambah 50 m PhKP non fasilitas (PhKPnon Fas) = PhKP - PhKPFas PhKP non Fas x 28% Di atas 50 m Seluruh PhKP = PhKP non Fas PhKP x 28% Contoh perhitungan pajak 1. Andreas sdh menikah mempunyai 5 anak kandung dan 5 anak angkat. Penghasilannya sebesar Rp 5.500.000/ bulan. Iuran pensiun Rp 225.000/bulan. Hitunglah PPh Andreas. Penghasilan per bulan Rp 5.500.000,- Biaya jabatan 5%x Rp 5.500.000,-= Rp 275.000,- Iuran pensiun Rp 225.000,- + Rp 500.000,- Penghasilan per bln Rp 5.000.000,- Penghslan per tahun 12 x Rp 5.000.000,00 Rp 60.000.000,- PTKP a. WP Rp 15.840.000,- b. Istri Rp 1.320.000,- c. 3 anak Rp 3.960.000,- + Jumlah PTKP Rp 21.120.000,- PKP Rp 38.880.000,- Perhitungan pajak 5% X Rp 38.880.000,00 = Rp 1.944.000,00 Pajak per bulan Rp 1.944.000,00 : 12 = Rp 162.000,00 2. Peredaran bruto PT Manis Bulan dalam tahun 2009 sebesar Rp 4.500.000.000,00 (empat milyar lima ratus juta rupiah). Dengan penghasilan kena pajak sebesar Rp 500.000.000,00. Hitunglah pajak PT Manis Bulan! jawab: PPh terutang 50% x 28% x Rp 500.000.000,00 = Rp 70.000.000,00. 3. Jumlah penghasilan bruto PT Senyum tahun pajak 2009 sebesar Rp 30.000.000.000,00 dengan penghasilan kena pajak Rp 3.000.000.000,00. Hitunglah PPh! a). Jumlah PKP dari bagian beredaran bruto yg memperoleh fasilitas: (4,8 m/30 m) X 3 m = Rp 480.000.000,00 b). Jumlah PKP dari bagian peredaran bruto yg memperoleh non fasilitas: Rp 3 m – Rp 480.000.000,00 = Rp 2.520.000.000,00 Maka pajak penghasilan terutang • (50%x28%)xRp 480.000.000,00 = Rp 67.200.000,- • 28% xRp 2.520.000.000,00 = Rp 705.600.000,- Jumlah PPh terutang Rp 772.800.000,- 4. PT tersenyum dalam tahun 2009 sebesar Rp 55.000.000.000,00 dengan penghasilan kena pajak sebesar Rp 3.000.000.000,00. Hitunglah PPh! Jawab: 28% x Rp 3 m = Rp 840.000.000,00 Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPN dan PPNBM) Pajak pertambahan nilai dikenakan atas: 1. Penyerahan barang kena pajak di daerah pabean yg dilakukan oleh pengusaha. 2. Impor barang kena pajak. 3. Penyerahan jasa kena pajak di dlm daerah pabean yg dilakukan o/ pengusaha 4. Pemanfaatan barang kena pajak tdk berwujud dr luar daerah pabean di dlm daerah pabean 5. Pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dlm daerah pabean. 6. Ekspor barang kena pajak o/ pengusaha kena pajak. Pajak penjualan atas barang mewah dikenakan: 1. Penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah yg dilakukan o/ pengusaha yg menghasilkan barang kena pajak yg tergolong mewah tersebutdi dlm daerah pabean dlm kegiatan usaha atau pekerjaannya. 2. Impor barang kena pajak tergolong mewah. Tarif pajak PPN dan PPnBM 1. Tarif PPN adalah 10% 2. Tarif PPN atas ekspor barang2 kena pajak 0% 3. Dengan PP tarif PPN dapat diubah menjd serendah2nya 5% dan setinggi2nya 15% 4. Tarif pajak penjualan atas barang mewah adalah serendah2nya 10% dn setinggi2nya 75% 5. Tarif pajak atas ekspor barang kena pajak yg tergolong mewah 0%. 6. Macam dan jenis barang yg dikenakan pajak penjualan atas barang mewah diatur o/ mentri keuangan. PPN dan PPNBM diatur melaui UU no 18 tahun 2000 yg merupakan perubahan kedua atas UU No 8 tahun 1983 yaitu tentang PPN dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah. Contoh Celza pengusaha kena pajak menjual barang impor kpd Carol dengan harga Rp 100.000.000,00. Barang tersebut termasuk barang mewah dengan tarif 20%. Hitunglah PPNBM dan PPN tersebut! Pajak Bumi dan Bangunan Di Indonesia pajak Bumi dan Bangunan diatur UU No. 12 Tahun 1994. UU ini merupakan hasil dr perubahan UU no.12 tahun 1985. PBB mulai berlaku tanggal 1 Januari 1995. Menurut UU No 12 tahun 1994 yg dimaksud dengan bumi adalah bahan bumi pd permukaan bumi atau tanah. Sedangkan yg dimaksud dg bangunan adalah gedung, rumah, pagar, kolam, tempat olah raga, dan taman. Tarif PBB 1. Besar nilai jual obyek pajak tidak kena pajak (NJOPTKP) adalah Rp 8.000.000,00 – Rp 12.000.000,00 2. Tarif PBB = 0,5% x 20% x NJKP(nilai jual kena pajak). Yang NJOP nya kurang Rp 1.000.000.000,00. 3. Tarif PBB = 0,5% x 40% x NJKP(nilai jual kena pajak). Jika NJOP nya lebih besar Rp 1.000.000.000,00. Contoh: Lianto punya tanah seluas 120 m, dengan nilai jual obyek pajak per meter Rp 285.000,00. Sedangkan luas bangunan 60 m, dengan nilai obyek pajak per meter Rp 162.000,00. Hitunglah PBB yang terutang! Jawab Tanah 120 m x Rp 285.000,00 = Rp Bangunan 60 m x Rp 162.000,00 =Rp + Nilai jual obyek pajak (NJOP) Rp NJOPTKP Rp 0,5% x 20% x ...... Bapak Nicalas mempunyai obyek pajak berupa: 1. Tanah seluas 800 m dg nilai jual Rp 300.000,00/m 2. Bangunan (rumah dan garasi) seluas 400 m dengan nilai jual Rp 350.000,00/m 3. Pagar mewah sepanjang 120 m dan tinggi 1,5 m dengan harga Rp 175.000,00/m 4. Taman mewah 200 m dengan nilai jual Rp 50.000,00/m Hitunglah pajak terutang BB yg tidak kena PBB: 1. BB yg dipergunakan untuk kepentingan umum (tempat ibadat, sosial, pendidikan, kesehatan). 2. Situs peninggalan purba 3. Tanah kuburan 4. Hutan lindung, hutan suaka alam, taman nasional 5. BB yg digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan, peraturannya diatur o/ PP 6. BB yg digunakan u/ perwakilan diplomatik, konsulat penentuan pajaknya berdsrkan asas perlakuan timbal balik. 7. BB Yg digunakan untuk badan atau organisasi internasional peraturan pajaknya diatur oleh menteri keuangan. Wahyu memperoleh penghasilan sebesar Rp 300.000.000,00 per tahun. Mempunyai istri tidak bekrja, dan mempunyai 10 anak. Ia membayar iuran pensiun sebesar Rp 100.000,00 per bulan. Hitunglah PPh terutang! Penghasilan Rp 300.000.000,- Biaya jabatan 5%x Rp 300.000.000,-= Rp 15.000.000,- Iuran pensiun Rp 1.200.000- + Rp 16.200.000,- Penghasilan setahun Rp PTKP a. WP Rp 15.840.000,- b. Istri Rp 1.320.000,- c. 3 anak Rp 3.960.000,- + Jumlah PTKP Rp 21.120.000,- PKP Rp Perhitungan pajak 5% X Rp 50.000.000,- = Rp 15%x Rp50.000.000,- =Rp 25% xRp162.680.000=Rp Kebijakan Moneter Kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam hal mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga, yg bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyakat. Tujuan kebijakan moneter: a. Menjaga kestabilan ekonomi Kestabilan ekonomi mrpkan suatu keadaan yg menunjukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang. b. Menciptakan KK Jk pertumbuhan ek positif, maka kegiatan usaha /kegiatan produksi meningkat. Peningkatan produksi akan diikuti dg terbukanya KK, pendapatan masy meningkat shg dpt meningkatkan taraf hidup masy. c. Kestabilam harga Kondisi ekonomi yg baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yg stabil. Harga barang terjangkau oleh masy shg daya beli masy meningkat. Dewan Moneter 1. Menteri keuangan (sbg ketua) 2. Menteri perdagangan dan industri (sbg anggota) 3. Gubernur Bank Indonesia (sebagai anggota) Kebijakan moneter: 1. Kebijakan moneter kuantitatif a. Kebijakan politik diskonto b. Kebijakan operasi pasar terbuka c. Kebijakan rasio kas 2. Kebijakan moneter kualitatif a. Pengawasan kredit secara selektif b. Persuasi moral.