Selasa, 22 April 2014
UNSUR PENGAMAN UANG RUPIAH
Unsur Pengaman Uang Rupiah
Unsur pengaman pada uang kertas meliputi bahan uang dan teknik cetak. Pemilihan unsur pengaman merupakan suatu aspek yang penting agar uang sulit dipalsukan. Perlu disadari bahwa sulitnya uang untuk dipalsukan tidak semata-mata tergantung pada unsur pengaman, tetapi juga dipengaruhi oleh gambar disain, warna maupun teknik cetak.
Unsur pengaman pada uang kertas Rupiah dapat dibedakan berdasarkan unsur pengaman yang terbuka (covert security features) dan tidak terbuka (covert security features). Kebanyakan unsur pengaman adalah yang terbuka dan dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat. Pendeteksian unsur pengaman tersebut dapat dilakukan dengan mata telanjang (kasat mata), perabaan tangan (kasat raba), maupun dengan menggunakan peralatan sederhana seperti kaca pembesar dan ultra violet. Pendeteksian unsur pengaman yang tidak terbuka hanya dapat dilakukan dengan suatu mesin yang memiliki sensor tertentu yang memiliki tingkat kepastian dan kecepatan yang cukup tinggi untuk mengetahui unsur pengaman tersebut.
Dalam melakukan pemilihan unsur pengaman uang kertas, pada umumnya mempertimbangkan 2 hal utama yaitu:
a. Semakin besar nominal pecahan diperlukan unsure pengaman yang lebih baik, kompleks, dan canggih.
b. Unsur pengaman yang dipilih didasarkan pada hasil penelitian dan mempertimbangkan perkembangan teknologi.
Karakteristik Uang Logam Rupiah
Beberapa karakteristik tertentu yang perlu diperhatikan dalam uang logam Rupiah antara lain:
a. Setiap pecahan uang logam mudah dikenali baik secara kasat mata dan kasat raba.
b. Uang logam menggunakan bahan yang tahan lama dan tidak mengandung zat yang membahayakan.
c. Uang logam yang dikeluarkan dalam ukuran yang sesuai, tidak terlalu besar atau tidak terlalu berat.
d. Uang logam Rupiah berbentuk bulat, dengan bagian samping bergerigi atau tidak bergerigi.
ciri-ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu :
Tanda Air (Watermark) dan Electrotype
Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.
Benang Pengaman (Security Thread)
Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
Cetak Intaglio
Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
Gambar Saling Isi (Rectoverso)
Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)
Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
Tulisan Mikro (Micro Text)
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
Gambar Tersembunyi (Latent Image)
Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu
Minggu, 13 April 2014
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
A. BANK
Definisi bank menurut uu pokok perbankan no. 7 tahun 1992 yg telah diubah dengan uu no 10 tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dlm rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
(Kredit pasif) (Kredit aktif)
A. Jenis - jenis bank
1. Fungsi, atas dasar ini bank dibagi menjadi tiga yaitu :
a. Bank Sentral
Bank yang memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan kegiatan moneter disuatu negara
b. Bank Umum
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah, yang dalam kegiatannya memberikan, jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa lalu lintas misalnya jasa penagihan saat surat berharga pihak ketiga, jasa penitipan, dan lain - lain.
c. Bank Pengkreditan Rakyat
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran
2. Berdasarkan Kepemilikan :
a BUMN
Pada bank ini seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah. BUMN sering disebut bank pemerintah. BUMN saat ini berjumlah empat yaitu Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesi, Bank Tabungan Nasional dan Bank Mandiri.
b Bank Pemerintah daerah
Bank -bank yang dimiliki pemerintah daerah.
c Bank Swasta Nasional
Bank dimana berbadan hukum indonesia yang sebagian / seluruh modalnya dimiliki oleh WNI dan atau badan hukun Indonesia Ex. BCA , BMI
d Bank Asing
Kantor cabang dari suatu bank diluar negeri Indonesia. Jumlah bank asing diindonesia ada 10 yaitu, Citibank, American Express Bank, Bangkok Bank
Tujuan jasa perbankan:
1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien bagi nasabah.
2. Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yg membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yg lebih produktif.
Bank Sentral
Definisi : bank yang memiliki otoritas penuh dalam mengendalikan
kegiatan moneter di suatu negara.
Tugas Bank Sentral :
1. Sebagai bank bagi pemerintah
2. Sebagai Bank umum
3. Pengawas bank dan lembaga keuangan lainnya
4. Menjaga kestabilan mata uang suatu negara
5. Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
Bank umum
Arti : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi bank umum:
1. Menerima simpanan dari masyarakat
2. Memberikan kredit kepada masyarakat
3. Melakukan kegiatan dalam valuta asing
4. Melayani jasa pengiriman ( transfert) antar bank
5. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat- surat berharga.
6. Membeli melalui pelelangan agunan
7. Menyediakan pembayaran dan kegiatan lain yang sesuai dengan undang - undang dan ketentuan BI
Bank Syariah
Kegiatan bank syariah pd dasarnya merupakan perluasan jasa perbankan bagi masyarakat yg membutuhkan dan menghendaki pembayaran imbalan yg didasarkan pada prinsip syariah yg sbgmn digariskan oleh syariah (hukum) islam.
5 Prinsip syariah:
1. pembiayaan berdsrkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
2. pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah)
3. Prinsip jual beli brg berdsrkan prinsip memperoleh keuntungan (murabadah)
4. pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)
5. pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah waigtina).
Perbedaan prinsip antara bank syariah dengan bank konvensional
Dilihat dari segi Bank konvensional Bank syariah
Penentuan bunga atau imbalan Perjanjian pengenaan bunga tdk berdsrkan pd keuntungan atau kerugian Perjanjian imbalan berdsrkan pd keuntungan atau kerugian
Perhitungan bunga atau imbalan Persentase dari total dana nasabah Berdsrkan misbah, bagi hasil berdsrkan jumlah keuntungan nasabah
Kewajiban pembayaran bunga atau imbalan a. bunga harus dibayar meskipun nasabah mengalami kerugian.
b. Besarnya pembayaran bunga tetap meski keuntungan lebih besar dr perkiraan a. Imbalan dilakukan bila nasabah mengalami keuntungan. Bila rugi, kerugian ditanggung kedua belah pihak.
b. besar imbalan tergantung pd keuntungan yg didpt nasabah.
Jenis usaha yang boleh dibiayai Apa saja boleh, asal memenuhi syarat Harus sesuai dengan ketentuan syariah.
Jaminan pembiayaan Penyerahan barang atau harta nasabah Jaminan tdk mutlak diperlukan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
a/ bank yg menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yg sama seperti itu.
Contoh BPR adalah: Bank Desa, Bank kredit desa, Bank kredit kecamatan.
Beberapa bentuk usaha yang tdk boleh dilakukan oleh BPR:
1. menerima simpanan dalam bentuk Giro
2. penyertaan modal
3. asuransi
Usaha yg boleh dilakukan o/ BPR:
1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito dan tabungan
2. menyalurkan dana kpd masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit)
3. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil
4. menempatkan dana dalam bentuk SBI, deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
Layanan Perbankan
Layanan Simpanan
1. Tabungan i/ produk simpanan di bank yang penyetoran dan penarikannya dapat dilakukan kapan saja.
2. Deposito i/ produk simpanan di bank yang penyetorannya maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja
3. Giro merupakan rekening yg cocok u/ pribadi yg sangat sering menggunakan jasa perbankan. Rekening giro uangnya bisa diambil setiap hari yg dilengkapi dg fasilitas cek dan bilyet giro.
Cek i/ surat berharga dimana orang yg menerimanya bisa langsung menguangkannya dibank.
Bilyet giro i/ surat berharga dimana orang yang menerimanya tdk bisa menguangkan giro itu di bank, melainkan disetorkan ke dalam rekening. Setelah itu uang dapat diambil dari rekening. Rekening giro biasanya tdk memberikan bunga. Kalau ada bunganya kecil sekitar 1-2% dari jumlah saldo terendah yg menjadi ketentuan minimal dan disebut sebagai “jasa giro”.
Layanan peminjaman
1. Kartu kredit (credit card)
Kartu kredit mrpkan kartu yang terbuat dari plastik yang digunakan u/ pembelian barang dgn cara kredit pd saat transaksi dilakukan. Kartu kredit memberikan bunga setiap transaksi dilakukan konsumen. Sebagai tambahan kartu kredit biasanya dikenai bunga bulanan atau bunga tahunan dan juga iuran keanggotaan. Ex VISA, mastercard, american express, dan dinner club.
2. Pinjaman bank (bank loan)
Merupakan bentuk pinjaman uang dari bank kepada individu atau perusahaan dengan jangka waktu pengembalian yang ditentukan dan tingkat bunga yang berlaku dengan pengembalian yang ditentukan.
Bila meminjam uang di bank, kita diharuskan membayar bunga bank. 3 alasan utama mengapa sistem bunga diterapkan:
a. kreditur hanya akan meminjamkan uangnya jika mrk mendptkan kompensasi atau timbal balik berupa bunga.
b. Peminjaman uang merupakan bisnis yang penuh resiko. Selalu ada kemungkinan debitur tdk akan mengembalikan uangnya. Agar orang mau meminjamkan uang dan mengambil resiko mrk hrs menetapkan sistem bunga.
c. Nilai uang turun sejalan dengan waktu. Orang meminjamkan uang ingin sesuatu sebagai timbal balik krn turunnya nilai uang ini.
3. Kredit cicilan (installment credit)
Kredit cicilan biasanya digunakan konsumen untuk membeli barang seperti elektronik, komputer, rumah dan kendaraan bermotor.
B. LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Lembaga keuangan bukan bank saat ini pada dasarnya meliputi semua lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.
Di Indonesia LKBB yang ada terbagi sbb:
1. Lembaga pembiayaan
2. Perusahaan asuransi
3. Dana pensiun
4. Reksa dana
5. Perusahaan penjamin
6. Perusahaan modal ventura
7. Pegadaian
1. Lembaga pembiayaan merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsungdari masyarakat.
2. Asuransi merupakan suatu metode untuk melindungi seseorang atau perusahaan dari kerugian keuangan yang disebabkan oleh kerusakan atau pencurian asset dan kematian atau kecelakaan.
Tiga macam usaha asuransi
a. asuransi kerugian (non life insurance)
b. asuransi jiwa (life insurance)
c. reasuransi (reinsurance)
3. Dana pensiun
Dana pensiun mrpkan salah satu cara memberikan jaminan kesejahteraanpada karyawan. Dengan adanya dana pensiun karyawan yang telah pensiun dapat tetap terjaga kondisi keuangannya karena karyawan tetap memperoleh penghasilan mekipun telah pensiun.
4. Reksa Dana
Mrpkan wadah penghimpunan dana dari masyarakat dan keudian diinvestasikan dalam fortofolio efe oleh manajer investasi (pihak pengelola dana).
5. Perusahaan penjamin
Pd dsrnya fungsi perusahaan penjamin adalah menanggung pembayaran kewajiban keuangan pihak yang dijamin oleh perusahaan penjamin. Jadi kalau penngusaha tdk bisa membayar kredit dan berbagai transaksi lainnya, maka perusahaan penjaminlah yang menanggungnya.
6.Perusahaan modal Ventura
Modal ventura ditanamkan pada jangka waktu tertentu, misalnya 10 tahun. Dalam jangka waktu 10 tahun tersebut diharapkan usaha tsb telh berjln dg baik shg modal dpt ditanamkan ditempat lain. Selain u/ mencapai keuntungan modal ventura memiliki berbagai tujuan, a.l:
a. memudahkan persahaan baru mendptkan modal
b. membantu perusahaan mengembangkan prduk baru
c. memperlancar mekanisme investasi
7.Penggadaian
Tugas penggadaian a/ memenuhi kebutuhan dana masyarakat dengan memberi uang pinjaman berdasarkan hukum gadai. Jika kamu ingin meminjam uang dari penggadaian kamu hrs membawa barang yang akan kamu gadaikan. Bunga harus dibayar setiap 15 hari sekali.
sistem pembayaran
Bahan Ajar
1. Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.
2. Bank Indonesia dalam sistem pembayaran, misalnya, peran sebagai penyelenggara sistem kliring antarbank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu. Bank sentral juga adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai seperti uang rupiah. Bank Indonesia juga berhak mencabut, menarik hingga memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
3. Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sistem pembayaran tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.
ALAT PEMBAYARAN (lihat pada blog dengan judul ekonomi moneter)
d. Pengelolaan uang rupiah oleh bank Indonesia
1. Bank Indonesia melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi tahapan:
a. Perencanaan;
b. Pencetakan;
c. Pengeluaran;
d. Pengedaran;
e. Pencabutan dan penarikan; dan
f. Pemusnahan uang Rupiah.
2. Bank Indonesia merupakan satu - satunya lembaga yang melakukan pengeluaran, pengedaran, dan/atau pencabutan dan penarikan uang rupiah.
3. Bank Indonesia melaksanakan seluruh tahapan pengelolaan uang Rupiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan mengikuti prosedur pengamanan. Prosedur pengamanan dalam pengelolaan uang Rupiah mengikuti ketentuan Bank Indonesia sesuai dengan tahapan pengelolaan uang Rupiah yang menerapkan prinsip -prinsip good governance
e. Unsur pengaman uang rupiah
Secara umum, ciri-ciri keaslian uang Rupiah dapat dikenali dari unsur pengaman yang tertanam pada bahan uang dan teknik cetak yang digunakan, yaitu :
1. Tanda Air (Watermark) dan Electrotype
Pada kertas uang terdapat tanda air berupa gambar yang akan terlihat apabila diterawangkan ke arah cahaya.
2. Benang Pengaman (Security Thread)
Ditanam di tengah ketebalan kertas atau terlihat seperti dianyam sehingga tampak sebagai garis melintang dari atas ke bawah, dapat dibuat tidak memendar maupun memendar di bawah sinar ultraviolet dengan satu warna atau beberapa warna.
3. Cetak Intaglio
Cetakan yang terasa kasar apabila diraba.
4. Gambar Saling Isi (Rectoverso)
Pencetakan suatu ragam bentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakang beradu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan ke arah cahaya.
5. Tinta Berubah Warna (Optical Variable Ink)
Hasil cetak mengkilap (glittering) yang berubah-ubah warnanya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
6. Tulisan Mikro (Micro Text)
Tulisan berukuran sangat kecil yang hanya dapat dibaca dengan menggunakan kaca pembesar.
7. Tinta Tidak Tampak (Invisible Ink)
Hasil cetak tidak kasat mata yang akan memendar di bawah sinar ultraviolet.
8. Gambar Tersembunyi (Latent Image)
Teknik cetak dimana terdapat tulisan tersembunyi yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
2. Alat pembayaran non tunai
Macam-macam alat pembayaran non tunai yaitu kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.
a. Cek dan bilyet giro
Keterangan Cek Bilyet Giro
1. Pengertian Surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk membayar sejumlah dana kepada pemegang Cek tersebut. Surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya.
2. Pencairan Dana Melalui tunai atau pemindahbukuan Hanya melalui pemindahbukuan
3. Syarat Formal • Terdapat nama “Cek”
• Perintah tidak bersyarat
• Terdapat nama Penarik
• Tempat pembayaran
• Tempat dan tanggal penerbitan Cek
• Tandatangan Penarik • Terdapat nama “Bilyet Giro”
• Perintah tidak bersyarat
• Terdapat nama Penarik
• Jumlah dana dipindahbukukan
• Tempat dan tanggal penarikan
• Nama dan Nomor Rekening Pemegang
• Nama Bank Penerima
4. Tenggang Waktu Penawaran Tidak Ada 70 hari sejak tanggal penarikan.
5. Masa Daluarsa 70 hari sejak tanggal penarikan 6 bulan setelah tenggang waktu penawaran
6. Syarat Lain • Tersedianya dana sejak diterbitkan.
• Memenuhi materai yang cukup.
• Jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si penerbit
• Jumlah uang yang terbilang dan tersebut harus sama • Tersedia dana pada tanggal efektif.
• Bila tanggal efektif tidak ada maka tanggal penarikan berlaku sebagai tanggal efektif.
• Bila tanggal efektif tidak ada maka tanggal penarikan berlaku sebagai tanggal efektif.
• Jika ada coretan atau perubahan harus ditandatangani oleh si penerbit.
• Jumlah uang yang terbilang dan tersebut harus sama.
b. Kartu ATM/Debet
Kartu ATM adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada Bank atau Lembaga Selain bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
c. Kartu Kredit
Kartu Kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus (chargecard) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
d. Uang Elektronik
Uang Elektronik (Electronic Money) didefinisikan sebagai alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
2. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip;
3. digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan
4. nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Perbedaan antara kartu ATM dengan kartu Debit. yang membedakan adalah cara penggunannya. Jika digunakan untuk bertransksi di mesin ATM, maka kartu tersebut dikenal sebagai kartu ATM, tapi jika digunakan untuk bertransaksi pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture), maka kartu tersebut dikenal sebagai Kartu Debit.
Kamis, 10 April 2014
Manusia itu unik "sifatnya"
Pertama sangunis, si populer
Kepribadian yang menarik, punya rasa humor yang tinggi, suka menghidupkan suasana, emosional dan demonstratif, periang dan penuh semangat, serta penug rasa ingin tahu. Dalam pekerjaan, kreatif, inovatif, antusiasme, sukarelawan, mengilhami orang lain untuk bekerja. Sebagai seorang teman, mudah bergaul, mencintai orang lain, suka dipuji dan menyenangkan. Suka kegiatan spontan, merupakan figure seorang pemimpin sirkus.
Kedua melankolis, si sempurna
Filosofis dan puitis, serius dan tekun, analitis, mendalam dan penuh pikiran, menghargai keindahan, peka terhadap perasaan orang lain, idealis dan suka berkorban. Dalam pekerjaan, orang melankolis berorientasi pada jadwal, perfeksionis, punya standar yang tinggi dan rinci, tertib dan terorganisir, perlu menyelesaikan apa yang dimulai. Sebagai seorang teman, melankolis adalah orang yang setia, mau mendengar keluhan, hati-hati dalam berteman, sangat memperhatikan orang lain, terharu oleh air mata penuh belas kasihan. mencari teman hidup ideal.
Ketiga koleris, si kuat
Berbakat pemimpin, dinamis dan aktif, berkemauan kuat dan tegas, tidak emosional bertindak, tidak mudah patah semangat, memancarkan keyakinan, bebas dan mandiri. Dalam pekerjaan, berorientasi target, melihat seluruh gambaran, terorganisasi dengan baik, mencari pemecahan praktis, bergerak cepat untuk bertindak, mendelegasikan pekerjaan, menekankan pada hasil, berkembang karena saingan. Orang koleris tidak terlalu perlu teman, mau bekerja untuk kegiatan, mau memimpin dan mengorganisasi, Biasanya selalu benar, Unggul dalam keadaan darurat.
Keempat phlegmatis, si damai aka adem ayem
Rendah hati, mudah bergaul dan santai, tenang, sabar, konsisten, simpatik dan baik hati. menyembunyikan emosi, bahagia menerima kehidupan. Dalam pekerjaan, punya kemampuan administratif, menjadi penengah masalah, menghindari konflik, baik di bawah tekanan, menemukan cara yang mudah, mudah diajak bergaul, menyenangkan, pendengar yang baik, selera humor yang menggigit, suka mengawasi orang, punya banyak teman, punya belas kasihan dan perhatian.
Dari sifat di atas, dapat diringkas
Sanguinis Populer ( Ekstrovert – Membicara – Optimis )
Melankolis Sempurna ( Introvert – Pemikir – Pesimis )
Koleris Kuat ( Ekstrovert – Pelaku – Optimis )
Phlegmatis Damai ( Introvert – Pengamat – Pesimis )
Langganan:
Postingan (Atom)