Selasa, 22 Februari 2011

Manajemen mutu pendidikan

Salah satu aspek terpenting yang mempengaruhi kualitas pendidikan adalah kepemimpinan dan manajemen mutu. Banyak hasil penelitian membuktikan bahwa melalui manajemen mutu (management quality) dan kepemimpinan yang efektif, kondisi sekolah atau Perguruan Tinggi (PT) dapat terselenggara secara lebih baik. Bahkan, akhir-akhir ini telah banyak lembaga pendidikan yang memiliki penjaminan mutu (Quality Assurance) yang akuntable, otonom, dan transparan guna memberikan pelayanan dan meningkatkan aktivitas pembelajaran yang terukur. Jika lembaga pendidikan tidak didukung oleh pemimpin yang kualitas yang paham tentang seluk beluk manajemen, maka rawan bahkan mengkhawatirkan memunculkan sistem manajemen yang kurang efektif.
Tujuan dari manajemen mutu pendidikan adalah untuk memelihara dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkalanjutan (sustainable), yang dijalankan secara sistemik untuk memenuhi kebutuhan stakeholders. Pencapaian ini butuh sebuah manajemen yang efektif dan kepemimpinan yang kuat agar tujuan tersebut mampu memenuhi harapan dan keinginan para pelanggan atau masyarakat.
Keputusan strategis yang diambil adalah keputusan yang menggunakan pendekatan integratif, tampa mengesampingkan beberapa hal yang harus dikorbankan. Sebab, manajemen pendidikan selalu memberikan peluang guna mengatur dan mencapai berbagai tujuan, baik itu untuk institusi pendidikannya maupun bagi kepentingan masyarakat.
Pendidikan sebagai sebuah organisasi juga butuh kerjasama yang kompak, kebersamaan dan komitmen. Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari beberapa pihak, maka kepemimpinan dan manejeman memainkan peran-peran strategis. Mengatur “benda hidup” jauh lebih sulit dibanding dengan benda mati. Di sinilah letak pentingya seorang pemimpin menggunakan manajemen yang sesuai napas dan kepentingan banyak orang.
Untuk itu, penciptaan kultur organisasi modern dalam pendidikan sangat penting dilakukan. Kultur organisasi modern akan membentuk orang pada disiplin yang tinggi, membentuk karakter dan sikap yang bertanggungjawab pada pekerjaanya dan memiliki jiwa untuk pengabdian bagi kepentingan khalayak umum. Jika hal ini diterapkan dalam dunia pendidikan, maka perubahan kualitas yang baik akan segera tanpak dari sebelumnya.
Kultur organisasi yang efektif bagi lembaga pendidikan memerlukan kolaborasi dan kooperasi antar komunitas, baik intern maupun ektern. Kolaborasi dan kooperasi yang intensif hanya dapat tercapai manakala tumbuh dari style manajemen dan pola kepemimpinan yang efektif.
Membangun sinergi (synergy building) antar instansi pendidikan juga perlu keluasan dan kelincahan dari sosok pemimpin. Karena itu, jawaban sepenuhnya akan kembali seberapa efektifkah kepemimpinan dan manejemen tumbuh dan berkembang dalam pendidikan.
Untuk meningkatkan manajemen mutu pendidikan di Indonesia diperlukam sumber daya manusia yang berkualitas. sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Undang undang sikdiknas no 20 tahun 2003 menerangkan bahwa pembangunan SDM di Indonesia ditujukan pada pengembangan kualits SDM secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi seta profesionalisme dan kompetensi dan semuanya yang dijiwai olah nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya, meliputi:
1. Pengembangan kecerdasan akal (IQ)
2. Kecerdasan social (EQ)
3. Kecerdasan spiritual (SQ)
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan. Perbedaan pendidikan dan pelatihan adalah sebangai berkut:
Pendidikan Pelatihan
Suatu proses pengembangan kemampuan ke arah yang diinginkan oleh organisasi yang bersangkutan. Pelatihan merupakan bagian dari pendidikan yang tujuannya untuk meningkatkan kemampuan atau ketrampilan khusus seseorang atau kelompok orang.
Berkaitan dengan mempersiapkan calon tenaga yang diperlukanoleh suatu instansi Berkaitan dengan peningkatan kemampuan atau ketrampilan karyawan yang menduduki suatu jabatan atau tugas tertentu
Pada ahkirnya suatu proses pelatihan biasanya peserta hanya memperoleh sertifikat Pada ahkirnya suatu proses pendidikan peserta pada umumnya memperoleh ijazah atau gelar.
Jangka waktu pelaksanaan panjang Jangka waktu pelaksanaan pendek
Pendidikan dan pelatihan dapat dipandang suatu investasi. Oleh karena itu setiap organisasi atau instansi yang ingin berkembang, maka pendidikan dan pelatihan karyawan harus memperoleh perhatian besar.
Pentingnya program pendidikan dan pelatihan bagi suatu organisasi antara lain sebagai berikut:
1. SDM yang menduduki jabatan tertentu dalam organisasi belum tentu memiliki kemampuan yang sesuai dengan persyaratan yang diperlukan dalam jabatan tersebut.
2. Kemajuan jaman dan teknologi akan mempengaruhi peningkatan kualitas dalam rangkan menduduki suatu jabatan.
3. Promosi suatu jabatan memerlukan suatu peningkatan kualitas, oleh karena itu sesorang yang dipromosikan diperlukan adanya pendidikan atau pelatihan tambahan.
4. Dimasa pembangunan sekarang ini setiap instansi merasa perlu meningkatkan kemampuan dan kualitas sumberdaya karyawannya.
Tujuan diklat adalah perubahan perilaku yang diharapkan, yakni meningkatkan kemampuan dalam melakukan tugas dan kewajiban, ini berarti bahwa pendidikan dan pelatihan pada hakikatnya adalah peningkatan kemampuan kerja. Rencana program untuk tujuan pendidikan atau pelatihan disebabkan karena diperlukannya suatu kurklum yang efektif dan efisien. Maksudnya menetapkan tujuan pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu agar memudahkan dan mengarahkan penyusunan kurikulum.
Taksonomi tujuan diklat adalah suatu klasifikasi hirarki dari tujuan instruksional, berdasarkan aspek yang dikembangkan oleh pendidikan dan pelatihan tersebut. Pengklasifikasian ini berdasarkan pada psikologi pendidikan itu sendiri. Pola perilaku baru dalam proses pendidikan dan pelatihan adalah cognitive domain, affective domain. Dan psychomotor domain.
Pendidikan dan pelatihan sebagi komponen pengembangan sumber daya manusia. Karyawan dalam organisasai SDM dan sebagai hasil dari proses dan seleksi harus dikembangkan agar kemampuan mereka dapat mengikuti perkembangan organisasi.
Insttitusi pengembangan sumber daya manusia
a. Pendidikan dan pelatihan sebagai komponen pengambangan SDM
1. Pengertian pendidikan di sini adalah kegiatan pengembangan SDM untuk pekerjaan atau jabatan yang dipegang saat ini. Dengan perkataan lain tujuan pegawai adalah untuk mempersiapkan pegawai dalam menempatkan posisi atau jabatan baru. Pencapaian tersebut dapat berupa promosi dan pengembangan karier.
2. Pengembangan pegawai dapat diartikan sebagai upayamempersiapkan pegawai atau SDM agar dapat bergerak dan berperan dalam organisasi sesuai dengan pertumbuhan, perkembangan dan perubahan organisasi, instansi atau departemen. Kegiatan pengembangan pegawai dirancang untukpegawai2 untuk mampu berprestasi dan fleksibel untuk suatu organisasai instansi geraknya ke masa depan.
b. Institusi pengembangan sumber daya manusia
Apabila pusdiklat adalah sebagi institusi pengambangan sumber daya manusia, maka staff pusdiklat jelas berperan sebagai pengambangan SDM. Pengambangan SDM dibedakan menjadi administrator, spesialisasi pengajaran dan konsultan.

Kesimpulan
1. Tujuan dari manajemen mutu pendidikan adalah untuk memelihara dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkalanjutan (sustainable), yang dijalankan secara sistemik untuk memenuhi kebutuhan stakeholders. Pencapaian ini butuh sebuah manajemen yang efektif dan kepemimpinan yang kuat agar tujuan tersebut mampu memenuhi harapan dan keinginan para pelanggan atau masyarakat.
2. Untuk meningkatkan manajemen mutu pendidikan di Indonesia diperlukam sumber daya manusia yang berkualitas. sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
3. Tujuan diklat adalah perubahan perilaku yang diharapkan, yakni meningkatkan kemampuan dalam melakukan tugas dan kewajiban, ini berarti bahwa pendidikan dan pelatihan pada hakikatnya adalah peningkatan kemampuan kerja. Rencana program untuk tujuan pendidikan atau pelatihan disebabkan karena diperlukannya suatu kurklum yang efektif dan efisien. Maksudnya menetapkan tujuan pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu agar memudahkan dan mengarahkan penyusunan kurikulum.
4. pendidikan dan pelatihan pada hakikatnya adalah peningkatan kemampuan kerja. Rencana program untuk tujuan pendidikan atau pelatihan disebabkan karena diperlukannya suatu kurklum yang efektif dan efisien. Maksudnya menetapkan tujuan pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu agar memudahkan dan mengarahkan penyusunan kurikulum.

Pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterrmangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan. Untuk itu diperlukan 5 prioritas program:
1. Peningkatan akses dan mutu
2. Penuntasan pendidikan dasar 9 tahun
3. Mempercepat peningkatan kualifikasi akademik guru
4. Peningkatan akses dan mutu pendidikan vokasi
5. Mempercepat peningkatan jumlah dosen S3 dan daya saing
Refomasi pendidkan tinggi Indonesia memiliki Visi system pendidikan tinggi yang sehat dan bermutu, menghasilkan insane taqwa, cerdas dan terampil.
Untuk merealisasikan tujuan pendidikan nasional yang bersifat umum dan normatif maka pada setiap periode lima tahunan masa kerja kabinet perlu dirumuskan tujuan dan sasaran-sasaran konkrit yang ingin dicapai oleh Depdiknas pada masa tersebut.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai melalui pembangunan pendidikan tahun 2010-2014 adalah sebagai berikut:
1. Tercapainya Keluasan dan Kemerataan Akses PAUD Bermutu dan Berkesetaraan Gender di Semua Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang dicirikan dengan:
a. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diharapkan dapat mewujudkan anak usia dini yang cerdas, sehat, bugar, ceria, berakhlak mulia, dan berwawasan PuP3B sesuai dengan karakteristik dan tahap tumbuh kembang anak, serta memiliki kesiapan fisik dan mental dalam memasuki pendidikan lebih lanjut
2. Pada tahun 2014 diharapkan APK PAUD nasional mencapai 72,9%, sekurang-kurangnya
75% provinsi mencapai APK ≥ 60%, sekurang-kurangnya 75% kota mencapai APK ≥ 75%, dan sekurang-kurangnya 75% kabupaten mencapai APK ≥ 50%;
3. Kualifikasi untuk pendidik PAUD formal (TK/TKLB) diharapkan 85% berpendidikan minimal S-1/D-4 dan 85% bersertifikat, sedangkan untuk Pendidik PAUD nonformal diharapkan telah dilatih sekurang-kurangnya 55% pada tahun 2014.
4. Tercapainya Keluasan dan Kemerataan Akses Pendidikan Dasar Universal Bermutu dan Berkesetaraan Gender di Semua Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
5. Tercapainya Keluasan dan Kemerataan Akses Pendidikan Menengah Bermutu, Berkesetaraan
Gender, dan Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat, di Semua Provinsi, Kabupaten, dan Kota

Membangun budaya akademik yaitu kemandirian, modal insane berkualitas, infrastruktur berkualitas, program berkualitas, akuntabilitas. Perguruan tinggi yang unggul harus memiliki daya saing dalam hal pengakuan, manfaat dan standar untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Kebijakan peningkatan akses pendidikan untuk menuju pada peningkatan jumlaah bangku pendidikan tinggi .setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta memiliki keunggulan masing2, dan dengan cirikhas masing2.

Kesimpulan :
1. Pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterrmangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan.
2. Kebijakan peningkatan akses pendidikan untuk menuju pada peningkatan jumlaah bangku pendidikan tinggi .setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta memiliki keunggulan masing2, dan dengan cirikhas masing2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar